Kenali Tata Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Agar Bisa Berfungsi Kembali

Nomor terblokir kerap kali menjadi sumber masalah, terutama bila nomor HP yang dimiliki sangat berpengaruh. Misalnya sebagai kontak untuk penjualan online maupun bisnis lainnya yang tidak bisa digantikan. Itulah mengapa, pembaca perlu mengenali tata cara mengaktifkan kartu yang terblokir supaya bisa dipakai kembali. Sehingga, masalah seperti ini tidak membebani pekerjaan.

Sejatinya ada beberapa penyebab yang membuat nomor HP terblokir, sehingga tidak mampu digunakan untuk berkomunikasi. Namun, pembaca juga harus mengetahui ciri-ciri sebuah kartu perdana yang sudah terblokir. Dengan demikian, akan lebih mudah dalam mencari solusi untuk mengaktifkan kembali nomor tersebut. Berikut pembahasan yang dapat disimak dengan seksama:

Ciri-ciri Kartu yang Terblokir

Sebelum membahas tentang cara mengaktifkan kartu yang terblokir, pengguna harus memahami terlebih dahulu ciri-cirinya. Sebab, mungkin diantara sebagian orang masih tidak mengetahui bagaimana kondisi kartu saat terblokir. Supaya pembaca tidak asal menebak saja, sebaiknya kenali terlebih dahulu ciri-ciri kartu perdana yang sudah tidak aktif lagi.

Ciri paling umum yang bisa dirasakan bagi pengguna yaitu kartu perdana yang sudah tidak mampu lagi menerima SMS dan telpon. Sebaliknya, kartu perdana yang sudah terblokir juga sudah tidak mampu mengirimkan pesan ke nomor lain. Kebanyakan ponsel tidak memunculkan sinyal ketika menggunakan nomor yang terblokir.

Karena sudah tidak aktif lagi, maka kartu perdana tidak mampu terbaca oleh smartphone. Hal tersebut terlihat dari ikon sinyal yang tiba-tiba menghilang, sehingga membuat pengguna kebingungan. Apabila sejumlah ciri-ciri di atas muncul pada nomor HP yang sedang digunakan, maka dapat dipastikan apabila kartu perdana telah terblokir. Pengguna bisa mengurusnya sesuai dengan penyebab terblokirnya kartu.

Kartu Terblokir Karena Kesalahan PIN

Sebagian orang terkadang menggunakan PIN khusus untuk kartu SIM yang digunakan. Strategi ini sangat baik untuk meningkatkan keamanan, namun juga berdampak buruk bila PIN yang dimasukkan salah. Bila salah tiga kali, maka otomatis nomor akan terblokir. Adapun cara mengaktifkan kartu terblokir dikarenakan lupa pada PIN yang telah dibuat bisa disimak sebagaimana penjelasan berikut:

1. Kunjungi GraPARI

Cara ini hampir sama ketika pengguna mengaktifkan nomor baru, tentunya memerlukan registrasi terlebih dahulu. Untuk itu, pengguna Telkomsel harus datang ke GraPARI guna memperoleh PUK untuk mengatasi kartu terblokir. Sedangkan bagi pengguna kartu perdana lain bisa mendatangi pusat layanan operator masing-masing supaya memperoleh pelayanan yang sama.

Saat datang ke GraPARI, pengguna hanya perlu memberikan nomor HP yang sudah terblokir. Petugas akan meminta 16 digit nomor yang terletak pada bagian belakang kartu SIM. Selanjutnya petugas mungkin akan meminta KTP agar pengguna bisa sekaligus melakukan registrasi. Pastikan menyebutkan nomor yang benar agar kartu bisa diaktifkan kembali.

2. Hubungi Call Center

Masalah yang berkaitan dengan kartu perdana sejatinya akan lebih mudah diselesaikan apabila pengguna menghubungi call center. Sebelum memutuskan untuk menelpon call center, pastikan pengguna sudah menyiapkan KTP. Sampaikan keluhan yang dirasakan terkait kartu perdana yang terblokir disebabkan oleh kesalahan dalam memasukkan PIN.

3. Catat Nomor PUK Bila Salah Memasukkan PIN

Alternatif cara mengaktifkan kartu yang terblokir bisa dilakukan apabila pengguna masih ingat dengan nomor PUK dari kartu perdana. PUK merupakan nomor unik yang diperoleh pengguna saat membeli kartu perdana. Biasanya setelah gagal memasukkan PIN selama tiga kali, ponsel akan meminta pengguna untuk menginput nomor PUK tersebut. Sehingga, keberadaannya sangat diperlukan guna mengaktifkan kembali kartu perdana.

Nomor PUK sebetulnya bisa ditemukan dengan mudah melalui kemasan kartu perdana. Akan tetapi, seringkali kemasan tersebut telah dibuang karena dianggap tidak berguna lagi. Sehingga, pengguna tentu sangat kesulitan untuk mengingat nomor PUK. Selain lewat kemasan kartu perdana, nomor PUK ini juga bisa ditelusuri dengan memanfaatkan aplikasi provider operator.

Contohnya pada aplikasi MyTelkomsel untuk mendapatkan nomor PUK kartu Telkomsel. Catatlah nomor PUK yang ada pada aplikasi provider tersebut, kemudian gunakan untuk mengaktifkan kembali nomor HP. Setiap provider menerapkan cara yang berbeda untuk dapat menampilkan nomor PUK tersebut. Sebaiknya simpan nomor yang diterima di tempat yang mudah diingat untuk keperluan mendatang bila diperlukan.

Kartu Terblokir Karena Belum Registrasi

Sejak munculnya peringatan untuk melakukan registrasi nomor, setiap pengguna kartu perdana wajib melaksanakannya. Sebagai akibat bila tidak melakukan registrasi, maka nomor tersebut bisa dipastikan akan otomatis terblokir. Namun, sebetulnya pengguna bisa mengatasi masalah tersebut dengan menerapkan cara mengaktifkan kartu yang terblokir sebagai berikut:

1. Datangi Pusat Layanan Operator Terdekat

Kartu perdana yang tiba-tiba mati seringkali membuat bingung, namun solusi yang bisa dilaksanakan adalah mendatangi pusat layanan operator masing-masing. Silahkan kunjungi GraPARI bagi pengguna kartu Telkomsel, atau XL Center untuk pengguna kartu XL. Sedangkan pengguna Indosat bisa mengkonsultasikan masalah ini dengan mendatangi Galeri Indosat terdekat.

Petugas di sana akan mengarahkan pengguna untuk melakukan beberapa tahapan pengaktifan kartu. Ikuti instruksi dari petugas saat memberikan panduan cara mengaktifkan kartu terblokir disebabkan masalah registrasi. Itulah mengapa, saat membeli kartu perdana baru pengguna dianjurkan segera melakukan registrasi sesuai operator yang digunakan.

2. Panggil Call Center

Solusi mengaktifkan nomor terblokir tanpa repot keluar rumah bisa dilakukan dengan mencoba bertanya pada call center. Cara tersebut dinilai lebih efisien dan mudah diterapkan, tetapi memerlukan pulsa yang cukup. Tentunya butuh waktu yang lama untuk menceritakan masalah kartu terblokir pada call center agar bisa mendapatkan solusi yang tepat untuk mengatasinya.

Panggilan call center ini membutuhkan tarif berbeda-beda, tergantung dari operator yang digunakan. Pengguna juga perlu mencatat nomor call center setiap operator, supaya tidak salah melakukan panggilan. Adapun nomor call center untuk Telkomsel yaitu 188, sedangkan untuk kartu Indosat 185. Untuk kartu lainnya, silahkan lihat pada daftar nomor call center masing-masing yang tersimpan di HP.

Kartu Terblokir Karena Masa Aktif Nomor Habis

Momen seperti ini memang kerap kali terjadi, terutama saat pengguna terlupa untuk mengisi pulsa. Setelah masa aktif nomor sudah habis, maka tersisa masa tenggang yang memberikan tambahan waktu bagi pengguna untuk mengisi pulsa. Namun, bila masa tenggang yang diberikan sudah terlewat, secara otomatis kartu perdana yang digunakan terblokir. Sehingga, tidak bisa digunakan untuk menerima sms maupun telpon.

Untuk masalah seperti ini, satu-satunya cara yang harus dilakukan oleh pengguna yaitu mengunjungi pusat layanan operator atau GraPARI. Sebab, bila masa tenggang telah berakhir maka pengguna tidak bisa berbuat apa pun. Selain menyerahkan sepenuhnya pada pusat operator. Pengguna mungkin akan dikenakan biaya admin yang jumlahnya bisa berbeda-beda.

Demikian pembahasan tentang cara mengaktifkan kartu yang terblokir supaya nantinya dapat berfungsi seperti biasa. Untuk menghindari nomor HP yang terblokir, sebaiknya pengguna lebih rutin mengecek dan mengisi pulsa agar mendapatkan tambahan masa aktif. Lakukan registrasi supaya kartu tersebut tidak terblokir serta masih bisa digunakan untuk menerima pesan dan panggilan.